Permintaan ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto, yang berharap hasil uji praktik SIM benar-benar dirasakan manfaatnya saat berkendara. Bukan malah menjadi beban masyarakat.
Atas alasan itu juga, Pudji mengimbau agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan kajian dengan menggandeng pihak internal dan eksternal Polri.
"Pihak Korlantas harus segera mengkaji itu, bisa bersama dengan Puslitbang Polri. Salah satu contoh tentang yang zig-zag itu, bagi yang sudah punya SIM saja belum tentu bisa melewati itu," ucap Pudji.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo, Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.
Menanggapi ini, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus berjanji akan mengkaji materi ujian praktik.
"Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih relevan, masih (bisa) digunakan. Apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," tutur Yusri.
BERITA TERKAIT: